Cara Melacak Identitas Seseorang dari no KTP dan sebaliknya.

Penomoran KTP bukanlah sembarangan. di dalamnya terdapat berbagai macam informasi yang bisa kita akses.
Sebuah ktp terdiri dari 16 digit (kode AB.CDEF.GHIJKL.MNOP), yang terbagi dalam beberapa perincian:
  1. kode AB menunjukkan kode provinsi di mana pemilik ktp tersebut tinggal.
  2. kode CD menunjukkan kode kabupaten/kota di mana pemilik ktp tersebut tinggal.
  3. kode EF menunjukkan kode kecamatan di mana pemilik ktp tersebut tinggal
  4. kode GH menunjukkan tanggal kelahiran pemilik ktp tersebut (untuk yang berjenis kelamin perempuan tanggal lahir ditambah 40. ex: bila di ktp kode GH adalah 43 berarti ia berjenis kelamin wanita dan lahir pada tanggal 3)
  5. kode IJ menunjukkan bulan kelahiran pemilik ktp tersebut.
  6. kode KL menunjukkan dua digit terakhir dari tahun kelahiran pemilik ktp tersebut.
  7. kode MNOP menunjukkan nomor registrasi pembuatan ktp tersebut di wilayahnya yang tanggal lahirnya sama dengan dirinya.
kode provinsi dan kode kecamatan adalah bagian dari kode wilayah. Untuk mengetahui kode-kode tersebut, buka link  http://wilayahindonesia.com
atau  http://depdagri.go.id/pages/data-wilayahlalu klik pada kode dan data wilayah provinsi, kab/kota 2010 untuk mengetahui kode provinsi; klik kode dan data wilayah administrasi seluruh indonesia untuk kode yang lebih lengkap (kecamatan, desa)
Misalkan seseorang memiliki no ktp 34.0406.260890.0003 berarti pemilik ktp tersebut:
  • tinggal di provinsi yogyakarta (angka 34 menunjukkan provinsi yogyakarta)
  • tepatnya di kabupaten Sleman (angka 04 menunjukkan kabupaten Sleman)
  • lebih tepatnya lagi di kecamatan Mlati (angka 06 menunjukkan kecamatan Mlati)
  • lahir tanggal 26 Agustus 1990 dan berjenis kelamin laki-laki (angka 26 menunjukkan tanggal lahir, 08 menunjukkan bulan ke 8 yakni bulan Agustus, angka 90 menunjukkan tahun 1990. Jenis kelamin laki-laki karena 26 tidak bisa dikurangi 40)
  • nomor urut registrasinya adalah ke 3 ( angka 0003 menunjukkan bahwa ia berada dalam urutan ke 3 pada saat pembuatan ktp tersebut dari sekian banyak orang yang lahir di tanggal 26 Agustus 1990 di Mlati Sleman Yogyakarta yang membuat ktp)
SELAMAT MENCOBA!!!

Komentar

  1. nice info.. thanks ya penulis. :)

    BalasHapus
  2. berarti semuanya jenis kelamin laki2 dong krna tgl lahir sampai 31 aja..sedangkan harus dikurani 40..masa ada tgl lahir 41

    BalasHapus
  3. oh saya paham sekarang,kalo misal kan cew,tgl lahir ditambah 40,jika cow tetap

    BalasHapus
  4. untuk E-KTP, sepertinya masih menggunakan nomor yang sama dg KTP konvensional. Hanya saja ada tambahan chip yg berisi sidik jari.
    Di satu sisi E-KTP mempermudah penjahat untuk melakukan tindak kejahatan, tetapi di sisi lain E-KTP sangat membantu kinerja pemerintah.
    Bagi yg ingin memanfaatkan E-KTP untuk tindak kejahatan, coba pikirkan baik-baik, bagaimana bila yg menjadi korban kejahatan itu adalah anda, pasangan anda, saudara anda, ortu anda, anak anda, atau teman anda? G mau kan?

    BalasHapus
  5. ma'af cuma mau koreksi,,
    ditempat saya 4 digit terakhir itu tahun pembuatan bos,,

    misal 0013,,
    berarti tahun pembuatan KTP TERSEBUT PADA TAHUN 2013,,
    dan akan berubah setiap kali kita perpanjang KTP ( UNTUK KTP KONVENSIONAL)
    namun untuk NIK itu 4 DiGIT terakhir itu tahun pertama kita terdaftar di dinas kependudukan,,dan biasanya tidak akan berubah

    BalasHapus
  6. @imam: mungkin beda daerah beda peraturan gan.

    BalasHapus
  7. bukan. 4 angka terakhir itu nomor urut. jadi kalau 0013 itu artinya anda adalah orang ke 13 di kecamatan itu yang tanggal lahirnya sama

    BalasHapus
  8. 4 angka terakhir itu untuk nama yang sama, tgl lahir sama, atau keduanya sama ya??

    BalasHapus
  9. aww. al-chamdu lillaah. mksh bnyk infony. smg rzq and smkn brkh, mdh, n brlmph.www.

    BalasHapus
  10. klo biar tau nmanya dri id'a bsa gak

    BalasHapus
  11. Saya mau minta tolong lacak no ktp 3731410271081001 apakh atas nama siswantoro.

    BalasHapus
  12. tolong saya mau menanyakan NIK : 1804100512950002 propinsi dan kab/kota nya saya sudah mengetahuinya, kecuali kecamatan. apakah kode "10" itu berada pada kecamatan apa ?
    Trim's

    BalasHapus
  13. cari aja datanya d DPT PEMILU http://data.kpu.go.id/dptA6.php

    BalasHapus
  14. blm pk chip,. yg skrg polos,. depdagri diboongin ka mafia TW tuh! >>>

    BalasHapus
    Balasan
    1. beneran pak, E-KTP itu proyeknya TW?....... kirain kerjasamanya dengan Lemsaneg.
      lalu hasil dari "sidik jari dan iridology" di kecamatan dulu dibawa kemana?.......semoga saja tidak jatuh ke tangan yg salah

      Hapus
  15. Terima kasih atas infonya. Artikel yang sangat membantu. Sangat menambah wawasan.

    BalasHapus
  16. Data apa saja yang bisa diakses dari NIK ektp kita? apakah data silsilah keluarga juga bisa diperoleh dari NIK tersebut? apakah ada yang bisa memberikan pencerahan??

    BalasHapus
    Balasan
    1. silsilah keluarga tidak bisa dicari lewat NIK... tapi chip yg ditanamkan di E-KTP (kalo beneran ada) berisi informasi DNA sang pemilik melalui sidik jari, sehingga bisa ditelusuri siapa saja anggota keluarganya.

      Hapus
  17. tolong bos yang mana no NIK a/n : AMRIN NOVELY 6204060111810003/6204060111810005?tolong bls secepatnya,makasih boss

    BalasHapus
    Balasan
    1. yg sama dg di akte kelahiran, dan kartu KK bos..

      Hapus
  18. No ktp ini 2171116612889001 apakah benar atas nama Naila Sagita?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bukan gan q juga punya namanya silviah sarih

      Hapus
    2. maaf gan q juga pnya no nik ktp yg sama ama ini namanya kok yunita safitri.... dia olshop hp..... kok bsa beda" nmnya ya

      Hapus
    3. maaf gan q juga pnya no nik ktp yg sama ama ini namanya kok yunita safitri.... dia olshop hp..... kok bsa beda" nmnya ya

      Hapus
    4. tu KTP editan bosgan..tipu-tipu..
      ada yg dah kena perangkapnya kah?

      Hapus
  19. Gan blh minta tolong gak,tolong cek dong nik ini a/n siapa,3506180602880001 sama ini 3506181803600002

    BalasHapus
    Balasan
    1. 3506181803600002 A.n SUMARI

      Hapus
    2. 3174023112880002 gan boleh cek atas nama siapa ya ini, sorry ya gan

      Hapus
  20. Sorry brow ngerepotin,mksh sblm y

    BalasHapus
  21. Gan, mintol cek yang ini atas nama siapa: 3404143112900003
    plis

    BalasHapus
  22. kok link nya tidak bisa dibuka ya...

    BalasHapus
  23. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  24. pak saya mau tanya siapa identitas 357821111710820001, yang saya bingungkan koc ada nomor nik ktp yang 18 digit, biasanya kan 16 digit..

    tolong di balas secepatnya, penting.,.

    BalasHapus
  25. Gan tolong banget liatin pemilik nik ini. Penipu online soalnya 3271031104830036

    BalasHapus
  26. permisi, mau tanya bisa tidak ya nyari alamat lengkap dengan no KTP? kalo bisa gimana caranya ? trimakasih

    BalasHapus
  27. Agan mohon info nama dan alamat no nik ktp berikut 647304111750005

    BalasHapus
  28. Mas law ini mhon d bantu mas?
    3273300401990003 atas nma ardi bkan mas?

    BalasHapus
  29. Mas law ini mhon d bantu mas?
    3273300401990003 atas nma ardi bkan mas?

    BalasHapus
  30. Gan minta tolong nik 3172030104710012 atas nama siapa dan alamat dia di mana

    BalasHapus
  31. Mau minta tolong< No NIK ini atas nama siapa ya ?
    3172056601790005.
    Thanks

    BalasHapus
  32. 3273221304830007 mau minta tolong identitas kepemilikan nomor nik KTP ini, thanks

    BalasHapus
  33. gan,saya minta tolong cekkan alamat tempat tinggal yang baru untuk nik 6171056206880005

    BalasHapus
  34. Gan mohon dgn sangat tolong cekkan nik ini dia dri mna 3209121003660012..sangat perlu

    BalasHapus
  35. 3174023112880002 gan boleh cek atas nama siapa ya ini, sorry ya gan

    BalasHapus
  36. Bisa bantu cari no ktp a/n EDWIN SEPTIADJI ga? Tp ga tau tanggal lahitnya

    BalasHapus
  37. Gan, blh minta tolong cek letak rmh ny gak, soal ny barang kiriman ny gak di ambil nik ny 6171022307890002 atas nama hery setiawan

    BalasHapus
  38. Tolong saya mau menanyakan no nik.3205205210820003

    BalasHapus
  39. gan tolong cek ki no nik ini 331906040474002

    BalasHapus

Posting Komentar

DPO